BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober 2024. Sebelumnya, rencana pembatasan BBM itu diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Jokowi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada rapat khusus di Istana mengenai hal itu. Belum ada keputusan apakah BBM subsidi akan dibatasi pembeliannya di Oktober mendatang.
Kendari demikian, saat ini kata Jokowi, pemerintah sedang melakukan proses sosialisasi soal rencana pembatasan BBM tersebut. Pemerintah masih perlu melihat kondisi di tengah masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan penting itu.
“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat,” ujar Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Mertua Bobby Nasution itu mengatakan ada dua hal yang menjadi urgensi penerapan pembatasan BBM subsidi. Pertama berkaitan dengan polusi udara di kota besar, terutama di Jakarta.
Kedua, Jokowi ingin agar ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025. Sebab selama ini, BBM bersubsidi banyak sekali disalurkan tapi tidak tepat sasaran. Subsidi yang ditetapkan dengan APBN pun akhirnya bocor.
“Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita. Terutama untuk 2025,” jelas Jokowi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan pemerintah punya rencana untuk melakukan pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober. Sebelum diterapkan, Bahlil mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.
“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,”!kata Bahlil menjawab kabar pembatasan BBM subsidi 1 Oktober di DPR Jakarta, Selasa (27/8/2024) kemarin.
Bahlil mengatakan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta KL.