x

Bejat! Janjikan Surga, 2 Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Perkosa 41 Santriwati

2 minutes reading
Tuesday, 23 May 2023 22:29 0 519 Iki

BICARAINDONESIA-Lombok Timur : Diduga memperkosa 41 santriwatinya, dua pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB). Kedua pelaku, HSN dan LMI, diduga melakukan aksi bejat itu dengan modus janji masuk surga serta kelas seks.

Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB Baharuddin selaku kuasa hukum para korban menyebut, HSN membuka ‘kelas pengajian seks’. Para peserta kelas itu merupakan santriwati yang diduga telah diincar oleh pelaku.

“Jadi, korban lupa itu pengajian tentang apa. Yang jelas, pelaku sengaja buka pengajian seks itu kepada korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli,” ujar Badar, Selasa (23/5/2023).

Para santriwati yang berusia 15 hingga 16 tahun di dalam pengajian tersebut diajarkan bagaimana berhubungan intim. Badaruddin mengatakan, ada santriwati yang diperkosa oleh HSN, mirisnya aksi bejat HSN diduga telah terjadi sejak 2012.

“Hampir semua proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu sama. Bahkan, ada korban yang sudah digauli lebih dari tiga kali,” katanya.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Osman mengatakan, HSN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (17/5/2023). Sementara itu, LMI ditahan pada Selasa (9/5/2023). Nico juga mengatakan, LMI diduga mencabuli santriwati dengan janji masuk surga.

“Ya, kira-kira begitu pengakuan korban dari LMI. Sementara itu yang kami dapatkan,” kata Nico.

Terpisah, Direktur Biro Konsultan Bantuan Hukum (BKHB) Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi, kuasa hukum korban LMI, mengungkapkan bahwa pelaku menjanjikan para korban masuk surga. Dia mengatakan, LMI menyebut para korban akan celaka, jika tak menuruti kemauan LMI.

“Rata-rata pengakuan dua korban, pelaku LMI menjanjikan masuk surga. Jadi, kalau tidak mau berhubungan badan, pelaku ancam keluarga korban dapat celaka,” kata Joko.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x