x

Bejat! Pria di Bekasi Perkosa Anak Tiri 10 Kali hingga Hamil, Bayinya Dibunuh

2 minutes reading
Wednesday, 5 Apr 2023 22:40 0 224 Iki

BICARAINDONESIA-Bekasi : Seorang pria berinisial AT (45) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, tega menghamili anak tirinya (18). Bejatnya, AT bahkan membunuh bayi hasil perkosaan yang dilahirkan oleh korban.

Peristiwa keji itu terjadi pada Sabtu (25/3/2023) lalu. Pelaku membunuh bayi yang dilahirkan anak tirinya alias korban di dalam kamar mandi kontrakan. Kasus itu terbongkar setelah warga melaporkan hal tersebut kepada ‘polisi RW’.

Kemudian, polisi melakukan ekshumasi karena bayi tersebut telah dikubur oleh pelaku. Berdasarkan hasil autopsi sementara, ditemukan tanda kekerasan pada tubuh bayi, sedangkan di bagian kepalanya terdapat luka akibat benda tumpul.

AT Jadi Tersangka dan Ditahan

Pihak Kepolisian tengah mendalami kasus tersebut dan menetapkan AT sebagai tersangka. Kini, AT ditahan polisi atas perbuatan bejatnya itu. “Terhadap yang bersangkutan, kita tetapkan status tersangka dan telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (5/4/2023).

Karena perbuatannya, AT dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Serta Pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Perkosa Korban 10 Kali hingga Hamil dan Melahirkan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya selama satu tahun. “Korban diperkosa sebanyak 10 kali selama setahun hingga hamil dan melahirkan,” kata Gogo.

Pada Sabtu (25/3/2023) itulah korban kemudian melahirkan di kamar mandi. Setelah bayinya lahir, tersangka AT langsung membunuh bayinya. “Bayinya lahir di kamar mandi, kemudian sama si tersangka dibunuh,” imbuh Gogo.

Dalih AT: Bunuh Bayi karena Panik

Kepada polisi, AT (45) berdalih bahwa dia membunuh bayi hasil perbuatan bejatnya karena panik dan takut aibnya terbongkar. “Pengakuannya (membunuh bayi) karena panik mendengar tangisan bayi tersebut dan takut apabila aibnya terbongkar,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (5/4/2023).

Twedi juga mengatakan, AT melakukan perbuatan bejatnya itu selama satu tahun ini. Tersangka memperkosa korban berkali-kali hingga hamil dan melahirkan bayi. “Sementara ini pengakuannya sudah 10 kali selama satu tahun ini,” katanya.

Bayi Ditonjok dan Dipukul hingga Tewas

Sesasat usai korban melahirkan pada Sabtu (25/3) di kamar mandi kontrakannya, tersangka datang dan melihat bayi laki-laki tersebut menangis. “Merasa panik mendengar tangisan bayi tersebut dan takut apabila aibnya terbongkar, pelaku langsung membekap bayi dengan menggunakan kain,” ucap Gogo.

Tak hanya itu, tersangka bahkan meninju bagian wajah bayi tersebut dan menghentikan aksi kejinya saat sang bayi berhenti menangis.

“Lalu, bayi tersebut diletakkan di dekat ember oleh pelaku dan ditutup menggunakan kain. Kepalanya dipukul-pukul,” jelasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x