BICARAINDONESIA-Padang : Seorang bocah (12) di Padang diduga dicabuli oleh tetangganya, berinisial M (59). Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu tak hanya sekali, tetapi hingga empat kali.
“Iya pelaku merupakan tetangga korban, pelaku pertama kali mencabuli korban pada November 2021 dan terakhir pada tanggal 11 Desember 2021,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, dikutip dari liputan 6, Kamis (16/12/2021).
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Orangtua korban yang tak terima dengan tindakan keji pelaku, melapor ke Polresta Padang. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
“Pelaku kemudian ditangkap dan ia mengakui perbuatannya mencabuli korban,” jelas Rico.
No Comments