BICARAINDINESIA-Labuhanbatu : Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin kiasan itu pantas disematkan kepada pengedar narkotika di Panai Tengah berinisial LH alias Gondrong.
Bagaimana tidak, belum lagi sempat transaksi sabu, pria 43 tahun warga Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ia keburu tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu.
Ia dibekuk di perladangan sawit milik warga di Dusun II Sei Dumun, Desa Sungai Rakyat, Kecamatan Panai Tengah.
Informasi dari pihak Kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku pada hari Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 13.45 WIB setelah adanya laporan masyarakat bahwa di areal kebun sawit masyarakat kerap berlangsung transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pengedar yang biasa dipanggil Gondrong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kanitreskrim Ipda DP. Samosir langsung bergerak menuju lokasi target.
Dalam pemetaan, polisi melihat ada beberapa orang sedang duduk di bawah sawit dan salahsatunya terduga pelaku pengedar narkoba.
“Setelah tau pelaku sedang duduk bersama teman-temannya, tim langsung menangkap pelaku, sedangkan beberapa temannya lari tunggang langgang menyelamatkan diri ke dalam perkebunan sawit yang curiga melihat kedatangan anggota Opsnal,” terang Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho SH, MH kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).
Saat digeledah, lanjut Naibaho, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup menjeratnya.
“Selain pelaku, petugas juga menyita alat bukti berupa, berupa sebuah plastik ukuran sedang berisi butiran kristal diduga sabu seberat 1 gram, gunting kecil, 3 plastik klip kecil kosong bekas, plastik klip ukuran sedang kosong bekas, plastik klip ukuran besar, 19 plastik klip kecil kosong, kaca pirek, bong dan buah manis, timbangan elektrik, 2 unit HP, dompet dan uang tunai senilai Rp2,3 juta,” paparnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari lelaki bernama Ijok. Namun, dalam pengembangan polisi belum berhasil menangkap Ijok.
Sementara, untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi selanjutnya menggelandang pelaku ke Mapolsek Panai Tengah hingga akhirnya akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu.
Penulis : Aji S Hrp
Editor : Ty