BICARAINDONESIA-Tapteng : Pembakaran bendera Partai PDI Perjuangan terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (25/6/2020) kemarin.
Seperti yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah, Horas Hutagalung, Se, saat dikonfirmasi awak media di kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan padang Sidimpuan, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kab. Tapanuli TengahTengah, Sumatera Utara. Dirinya dengan gamblang mengecam aksi pembakaran bendera tersebut.
Horas menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan dari ketua umum Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
“Kami sampai saat ini menyikapi soal pembakaran bendera Partai PDIP, apapun ceritanya menyayangkan sikap yang tidak terpuji tersebut. Karena Partai PDIP ini adalah berdiri berdasarkan Hukum,” kata Horas, Jumat (26/6/2020) Jam 17.00 Wib.
Tidak itu saja Horas mengatakan, PDIP adalah partai terkonsolidasi, dan tidak mau mengambil sikap gegabah dan masih menunggu sikap dari pimpinan umum
“Besar harapan kami kepada ketua umum meminta tegas atas pelaku pembakaran bendera Partai PDIP tersebut. Diminta juga seluruh kader dan pengurus PAC terus naikkan bendera PDI Perjuangan,” tegasnya.
“Pastinya kita sampai saat ini diarahkan terus mengibarkan bendera di setiap DPC dan PAC, apapun tindakan dari DPD kita masih menunggu. PDIP memiliki sejarah, jangan seketika ada oknum yang memprovokasi dan mengatakan bahwa bendera PDIP itu adalah bendera PKI,” pungkasnya.
Turut dihadiri selain ketua Horas Hutagalung, SE, Augus Hutagalung wakil ketua bidang Pemuda dan Kebudayaan, Ronald Pakpahan
Wakil Ketua Bidang Maritim, Sudarma Sibagariang Ketua bidang Ekonomi pembangunan dan masyarakat, Ahmad Malik Aritonang, Wakil Sekretaris bidang internal,
Siti Chayrani Hutabarat Wakil Sekretaris Bidang Eksternal.
Penulis: Benny
Editor : Amri
No Comments