BICARAINDONESIA-Padangtualang : Bentrok massa yang melibatkan dua kubu bertikai terjadi
di arela pabrik kelapa sawit PT Mulia Tani Jaya (MTJ), Lingkungan I Bukit Tua, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padangtualang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam insiden yang diduga dipicu perebutan lahan kerjaan bongkar muat, satu orang terluka parah setelah terkena sabetan gancu di bagian kepala dan tangannya,
Informasi di lapangan menyebutkan, bentrokan itu pecah saat kubu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) F SPTI – K SPSI pimpinan Sejarahta Sembiring yang mengaku PUK Kelurahan Tanjung Selamat, mendatangi PT MTJ untuk melakukan bongkar muat buah sawit dari truk yang sedang antre di pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) itu.
Namun, belum sempat melakukan aktivitas bongkar muat, anggota serikat pekerja Sejarahta Sembiring dihadang untuk masuk ke lokasi pabrik oleh F.SPTI – K SPSI pimpinan Iskandar PA. Cekcok mulut terjadi, bentrokan antar dua kubu itu pun tak terelakkan.
Akibat kejadian itu, seorang pekerja bernama Muhammad Kasim (54) dari kubu Sejarahta Sembiring terkena sabetan gancu di bagian tangan dan kepalanya.
“Kami dari PUK Bukit Tua Tanjung Selamat. Kami punya hak juga untuk kerja di pabrik itu,” ungkap Yulianto (39) saat menemani Kasim membuat laporan di Polsek Padang Tualang.
Sementara, Sekretaris PUK F SPTI – K SPSI Kelurahan Tanjung Selamat Nazar Bakti Nasution yang dipimpin oleh Iskandar PA mengatakan, bahwa serikat pekerja mereka sudah memiliki surat kerja kemitraan dengan PT MTJ dan terdaftar di Disnaker Langkat.
“Kalau kubu Sejarahta Sembiring itu gak terdaftar di Disnaker dan tidak ada kontrak dengan pabrik,” terangnya.
Atas dasar itulah, rekan Nazar Bakti Nasution menghadang serikat pekerja dari kubu Sejarahta Sembiring yang berjumlah sekitar 70 orang untuk melakukan bongkar muat.
“Kalau mereka punya izin, gak masalah bagi kami untuk kerja sama dengan mereka,” lanjut Nazar.
Dalam peristiwa itu, rekan Nazar yang bernama Samsul Bahri juga menjadi korban, kepalanya bocor karena dihantam dengan besi runcing pengangkat buah sawit.
“Awalnya dia (Samsul Bahri) dipiting oleh massa dari kubu Sejarahta Sembiring yang berasal dari luar Kecamatan Padang Tualang, kemudian kepalanya ditojok dari belakang,” ujarnya.
“Harapan kami, agar masalah ini bisa segera diselesaikan. Pengadilan yang berhak menentukan kubu mana yang memiliki legalitas. Kalaupun kami dinyatakan tidak sah, kami akan berjiwa besar untuk mengakuinya dan kami legowo untuk mundur,” pungkas Nazar.
Kapolsek Padangtualang AKP Tarmizi Lubis mengatakan, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara kedua kubu, namun belum ada kesepakatan.
“Masing-masing kubu sedang buat laporan dan masih diproses sama anggota kita,” pungkas Tarmizi saat ditemui di Mapolsek Padang Tualang.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments