BICARAINDONESIA-Medan : Sepak terjang pemuda berinisial MS dalam dunia pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Medan, akhirnya kandas di tangan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, pria 24 tahun itu terakhir kali terdeteksi beraksi di pelataran parkir belakang Plaza Medan Fair, persisnya di kawasan Jalan Dagan Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Warga Jalan Musyawarah Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang itu ditangkap setelah 13 hari diburu petugas
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, korban curanmor adalah Darwin Damanik (29), warga Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
“Pada hari Senin, 6 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban saat itu memakirkan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam pelat BK 5584 RAY milik nya di parkiran belakang Carrefour dengan stang dalam keadaan terkunci dan kemudian masuk ke dalam Carrefour untuk berbelanja,” ujar Kompol Yayang, Minggu (19/5/2024j.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 ini menguraikan, sekitar pukul 21.30 WIB, pada saat korban ingin pulang dia melihat sepeda motor yang diparkirnya sudah tidak ada di tempat semula.
Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Medan Baru.
“Pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 pukul 18.00 WIB setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mojopahit tepatnya di depan Toko kue Citra,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Yayang, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor yang telah diambil pelaku ke Polsek Medan Baru.
“Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Baru,” pungkas eks Kabagops Polres Asahan ini.
Editor : Rz/*