x

Beraksi di Pasundan, Duet Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Jual Hasil Kejahatan

2 minutes reading
Thursday, 5 Sep 2024 21:58 0 150 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Sepak terjang duet pelaku curanmor asal Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara bernama Legino (56) dan Jefri Ramadhani (25), akhirnya terhenti di tangan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Kedua pelaku tak berkutik saat diringkus, setelah polisi mendeteksi aksi kejahatan mereka sebelumnya di kawasan Jalan Pasundan, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

Apalagi dari penangkalan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor Yamaha RXS milik korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanitreskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH, MH mengatakan peristiwa pencurian itu dialami korban Willfrid Fwv Harefa (21) warga Gunung Sitoli Selatan, Kota Gunung Sitoli.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kost korban di Jalan Pasundan, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah dengan stang terkunci. Lalu pada saat korban turun dari lantai 2, sekitar pukul 20.30 WIB, korban tidak melihat sepeda motor miliknya dihalam rumah kost,” terang Iptu Dian, Kamis (5/9/2024).

Korban yang merasa dirugikan, kemudian mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 1 September 2024, bermula dari personel kita melakukan Under Cover Buy terhadap dua orang laki laki yang akan menjual satu unit sepeda motor Yamaha RXS di wilayah Kelumpang, Hamparanperak,” jelasnya.

Saat dilokasi, lanjut Iptu Dian, personel bertemu dengan kedua laki laki berikut unit sepeda motor yang ditawarkan kepada personel yang menyatu sebagai pembeli.

“Hasil pemeriksaan terhadap nomor mesin dan nomor rangka, sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri ciri sepeda motor milik korban, sehingga personel langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha RXS ke Polsek Medan Baru untuk proses lanjut,” tukasnya.

Diapresiasi Korban

Sementara itu, korban Willfrid Fwv Harefa menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang telah merespons laporan pengaduan dirinya sehingga sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan pelaku diamankan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang berhasil menemukan sepeda motor milik saya,”ucapnya.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x