x

Beraksi di Tanjungmorawa, Komplotan Jambret Akui Hasilnya untuk Beli Sabu di Jermal XV

3 minutes reading
Wednesday, 26 Aug 2020 00:15 0 204 admin

BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, mengungkap komplotan jambret sadis yang selama ini beraksi di wilayah hukum mereka.

Hasilnya, dari 5 orang pelaku, satu diantaranya berhasil diringkus. Dia adalah Agung Wiranda, warga Dusun VII, Desa Bangun Sari Baru, Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang.

Pemuda 20 tahun itu dibekuk di sebelah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Desa Bangun Sari, Kec. Tanjungmorawa, Deliserdang, Selasa sore, 25 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kanitreskrim Polsek Tamora, Ipda Dimas Adit Sutono menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Novarisa br Sianturi, warga Tanjungmorawa ke Polsek dengan bukti lapor No. LP/94/VIII/2020/SU/Res DS/Sek TG Morawa.

Dalam laporannya, korban menjelaskan awalnya dia hendak pergi bekerja di SPBU Desa Bangun Sari Baru, Sabtu pagi, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, dengan berjalan kaki. Tiba-tiba ia didatangi pelaku dari belakang. Kemudian komplotan itu mendorong dan memukul pundaknya dengan batu.

Seketika itu, korban jatuh yang menyebabkan luka di siku dan pundak. Mendapati korbannya tak berdaya, pria tersebut langsung mengambil hape merek OPPO A71 warna Gold dan uang Rp200 ribu dari tangan korban. Setelah berhasil, pelaku pergi meninggalkan korban begitu saja.

Korban yang tak terima atas apa yang dialaminya itu, kemudian membuat laporan resmi ke Mapolsek Tanjungmorawa. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku.

“Selasa kemarin pukul 14.30 WIB, petugas kita mendapat informasi keberadaan pelaku di sebelah SPBU, Desa Bangun Sari, Kec. Tanjungmorawa, Deliserdang. Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku,” kata Dimas kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Saat diinterogasi, sambung Dimas, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku, awalnya membuntuti korban (Novarisa br Sianturi), yang sedang berjalan kaki ke tempat kerjanya. Pelaku bersembunyi di semak-semak, sambil mengamati pelaku dan situasi di lokasi.

Saat suasana sepi, pelaku langsung mengejar korban dan mendorong serta memukul korban dengan batu di pundaknya.

“Setelah berhasil melukai korban, pelaku merebut hp dan uang Rp200 ribu milik korban. Kemudian, pelaku membawa hasil curiannya dan bersembunyi di daerah Lubukpakam. Selanjutnya, pelaku menukar hasil curian tersebut dengan sabu di Jermal XV, Medan Denai,” beber Dimas.

Bahkan, sambung Dimas, pelaku juga mengaku dia memiliki komplotan spesialis jambret dan sudah tiga kali beraksi di sekitaran Tanjungmorawa.

Dalam setiap aksinya, pelaku bersama empat pelaku lainnya berinisial B, H, R dan C, mengendarai tiga unit sepeda motor. Dua kereta saling berboncengan, bertugas mengamati target dan satu motor tidak berboncengan dikendarai H, bertugas merampas hp korban.

“Dalam aksinya itu, mereka mendapatkan satu unit hp Oppo warna Gold,” kata Dimas.

Aksi kedua, dilakukan di Jalan Lintas Medan-Lubukpakam, depan Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang, Kec. Tanjungmorawa, dengan hasil jambret satu unit hp merek Xiaomi warna Gold
dan ketiga di Jalan Medan-Lubukpakam, depan Pabrik Siantar Top, Kec. Tanjungmorawa, dengan hasil jambret satu unit hape merek Realme.

“Kita masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap empat pelaku lainnya,” ungkap Dimas.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x