BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang jaksa dan pengacara digerebek tengah berduaan di dalam kamar hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung, saat malam tahun baru 2023.
Dikutip dari CNN Indonesia, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung mengamankan jaksa berinisial MN (38) dan pengacara berinisial RM (30) itu.
Penggerebekan dilakukan usai suami sang jaksa melapor kepada petugas yang kemudian bergerak mendatangi hotel.
“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut masuk ke dalam kamar,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya, Senin (2/1/2023).
Lebih lanjut, Dennis mengatakan, keduanya memang tengah berada di dalam kamar saat digerebek. Bahkan si pengacara kedapatan sedang tidak mengenakan celana.
“Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Dennis.
Saat ini, jaksa dan pengacara itu masih menjalani pemeriksaan dengan dijerat pasal perzinahan di KUHP.
“Kami terapkan Pasal 284 KUHP,” tegas Dennis.
Editor: Rizki Audina/*