x

Berencana Tebar Teror di Perayaan HUT RI, 53 Terduga Teroris Ditangkap di 11 Provinsi 

2 minutes reading
Friday, 20 Aug 2021 16:16 0 206 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 53 orang terduga teroris, ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak 12 s/d 17 Agustus 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan,  dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jum’at (20/8/2021).

Ia merinci, 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara sebanyak delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang,” ujar Argo.

Lebih jauh Argo menyebutkan, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” ucap Argo.

Di samping itu Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

“Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tutup Argo.

Editor : Teuku/rilis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x