BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Bentrokan susulan kembali pecah saat pihak PTPN2 lagi-lagi berusaha menertibkan secara paksa areal yang mereka klaim di Dusun V, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang pada Kamis pagi (24/3/2022) dihadang warga.
Tidak hanya membuat sejumlah warga terluka, aksi membabibuta gabungan Satpol PP Pemkab Deliserdang dengan petugas keamanan PTPN2, turut menyasar seorang wartawan media online lokal sekaligus Stringer TV ONe bernama Hasmar Beni Hasfi.
Akibatnya, korban sempat menjalani perawatan medis di klinik terdekat setelah mengalami luka-luka akibat dianiaya. Selain itu, ponsel yang biasa digunakannya untuk beraktivitas juga raib saat ia menjadi bulan-bulanan petugas.
Pantauan di lapangan, sebelum bentrok pecah, sekitar pukul 09.00 WIB, warga mulai melakukan penghadangan dan pemblokiran agar pihak PTPN2 tak ba masuk. Bahkan arus lalu lintas di Jalan Sultan Serdang menuju Bandara Kualanamu terhambat karena warga nekad membangun posko perlawanan di tengah jalan.
Sambil membentangkan spanduk menolak penertiban, salah seorang warga sempat berteriak mengecam perlakukan PTPN2 yang semena-mena dalam melakukan penertiban tanpa mengedepankan azas kemanusiaan.
Dalam orasinya, warga tersebut meminta pertanggungjawaban pihak PTPN2 atas jatuhnya korban luka-luka dari pihak warga sebagai pemilik tanaman dalam bentrokan yang terjadi Senin, 21 Februari 2022 lalu.
“Kami menuntut kepada PTPN2 agar memberikan perawatan medis dari warga yang mengalami luka-luka akibat pukulan dari pihak PTPN, kami minta perobatan,” tuntut warga tersebut.
Selain dari itu, turut terdengar suara lantang masa meminta PTPN2 untuk memberhentikan kegiatan okupasi di lahan yang masih sengketa di pengadilan.
“Stop kegiatan okupasi karena status lahan belum Inkrah (berkekuatan hukum tetap). Putusannya di pengadilan,” tuntut massa.
Dari aksi tersebut, masa juga menuntut PTPN-2 untuk membayar ganti rugi tanaman yg diokupasi dan bangunan warga yang dirusak.
Namun perlawanan itu justru membuat petugas semakin beringas. Mereka memaksa menerobos masuk ke areal yanh jadi rebutan. Akibatnya bentrokan pun pecah. Sejumlah warga terluka. Seorang wartawan yang berada di lokasi juga terkena imbas.
Aksi mereda setelah personel kepolisian Polsek Tanjungmorawa bersama Polres Deliserdang melerai pertikaian.
Sementara, kuasa hukum masyarakat OK Hendri Fadlian Karnain, SH saat dikonfirmasi mengaku, sebelum bentrok pecah, pihaknya telah melakukan mediasi dengan PTPN2 yang disaksikan pihak kepolisian dan unsur pemerintahan.
Dalam pertemuan itu, secara tegas ia meminta kepada PTPN2 agar benar-benar menghormati proses persidangan yang belum final.
“Status persidangan belum Inkrah, jadi mari kita bersama-sama hormati proses ini,” tegas OK Hendri.
Menanggapi hal itu, Rahmat Kurniawan Humas PTPN2 Tanjungmorawa dalam keterangan persnya kepada BicaraIndonesia mengaku bahwa pihaknya telah memberi ganti rugi dalam bentuk tali asih kepada masyarakat sebagai pengganti tanaman.
” PTPN2 tetap memberikan peluang untuk memberikan tali asih kepada masyarakat sebagai pengganti tanaman masyarakat. Dan sampai saat ini sudah banyak juga masyarakat yang sudah menerima tali asih yang ditawarkan PTPN 2,” kilahnya.
Sebagai impact atas itu, lanjut Rahmat, PTPN2 tetap melakukan pembersihan lahan sebagai optimalisasi aset sebagaimana yang diamanahkan pemerintah.
“Nantinya lahan tersebut sebagai tahap awal akan ditanami tanaman Tebu,” terangnya singkat, Kamis siang (24/3/2022).
Namun apa yang dijelaskan Rahmad bertolak belakang dengan penjelasan dia beberapa waktu lalu.
“Lahan tersebut merupakan program perusahaan menjadi Kota Deli Megapolitan,” tegas Rahmat saat itu.
Penulis : Feri
Editor : Yudis
No Comments