x

Berkedok Rumah Makan Pempek, BNN Grebek Pabrik Narkotika di Pekanbaru

1 minutes reading
Thursday, 27 Oct 2022 06:51 0 269 Iki

BICARAINDONESIA-Pekanbaru : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggerebek pabrik narkotika di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/10/2022).

Dikutip dari Kompas.com, pabrik dan jaringan sindikat peredaran narkotika itu menggunakan kedok rumah makan pempek di sebuah rumah toko (ruko). Pabrik tersebut berlokasi di Jl. Hang Tuah Ujung, Pekanbaru dan memproduksi narkotika berjenis
methylenedioxymethamphetamine atau inex.

Berdasarkan rilis yan diterima pada Kamis (27/10/2022), penggerebekan berawal dari penyelidikan tim BNN RI Pekanbaru terkait adanya peredaran narkoba yang di kota tersebut.

Kemudian, tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria berinisial I (33) dan H (54). Setelah itu, keduanya diamankan tim BNN RI di dalam rumah makan pempek yang di dalamnya merupakan tempat pembuatan inex.

Dari hasil penggerebekan, tim BNN RI mengamankan dua plastik bening dengan logo tokoh kartun Minion berisi inex dengan berat kotor 950 gram. Kemudian, BNN RI juga mengamankan bahan-bahan pembuatan inex serta ponsel dan kendaraan milik tersangka.

Keduanya terancam hukuman pidana UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 114 ayat 2 juncto (Jo) pasar 132 ayat 1 subsidair pasal 113 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 lebih subsidair Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 2. Hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada keduanya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x