BICARAINDONESIA-Jakarta : Sakit hati tak bisa menikahi adik iparnya, seorang pria bernama Berry Primanael (28) di Lampung tega meracuni istrinya hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Kamis (16/3/2023) lalu. Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, tindakan tersebut dipicu setelah dia dilarang menikahi adik iparnya sendiri.
“Benar, pelaku merupakan suaminya sendiri berinisial BP (28) dan pelaku sudah kami lakukan penahanan saat ini,” kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (1/4/2023).
Pelaku yang bekerja sebagai petambak udang dan istrinya (SI) sebagai IRT sendiri telah memiliki dua anak. Dijelaskan Wido, terungkapnya kasus itu setelah kakak kandung korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang karena dinilai ada kejanggalan.
“Yang bersangkutan ini merasa sakit hati. Dia kecewa dan kesal karena tidak bisa menikah dengan adik kandung korban yang masih berstatus pelajar,” ujarnya.
Editor: Rizki Audina/*