x

Berulah Lagi, Residivis Curanmor Kembali Jeblos ke Jeruji Besi

2 minutes reading
Sunday, 19 Mar 2023 05:47 0 218 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Pria berinisial WS ini dipastikan akan kembali menjalani hari-harinya di balik jeruji berusi, setelah ia ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa dan Resmob Polresta Deliserdang.

Residivis berusia 35 tahun ini tak berkutik saat disergap di rumahnya, Gang Datuk Ujung, Dusun IV, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (18/3/2023).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan  Agung Syahrul (23), warga Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, dan Maratua Manalu (35), penduduk Gang Kenanga, Desa Bangun Saribaru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Kamis, 15 Maret 2023.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian sepeda motor milik korban mengarah kepada pelaku.

Di hari itu sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mendapat informasi jika WS  sedang berada dirumahnya. Tak mau membuang waktu, petugas langsung menuju lokasi dan menangkapnya. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Tanjungmorawa.

Saat diinterogasi, WS mengakui dia sering melakukan pencurian sepeda motor, termasuk di Gang Wakaf, Dusun III, Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa, pada Senin, 19 Desember 2022, dan di tepi sungai Kecamatan Biru Biru, pada Oktober 2022.

“Pelaku merupakan residivis khusus pencurian sepeda motor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. Saat ini, kita terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan menggali informasi dari pelaku serta melengkapi berkas perkaranya untuk diproses lanjut,” kata Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Firdaus Kemit.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

LAINNYA
x