x

Berupaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pantai Hoya Gunungsitoli, Kapolres Nias Minta Dukungan Warga

2 minutes reading
Saturday, 23 Oct 2021 16:58 0 539 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Gunungsitoli : Kepolisian Resort Nias, Sumatera Utara terus memaksimalkan pengungkapan kasus pembunuhan seorang remaja bernama Rinto Damai Zega, warga Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, yang terjadi pada 26 Juli 2021 lalu.

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan mengungkapkan bahwa, kasus dugaan pembunuhan terhadap Korban Rinto Zega masih dalam proses penyidikan.

Sejuah ini katanya, penyidik telah melakukan berbagai upaya, mulai dengan mengautopsi mayat korban, memeriksa 40 orang saksi, memeriksa saksi ahli, termasuk memeriksa handphone milik korban di Ditreskrimum Polda Sumut.

“Saat kejadian, kita telah olah TKP, mengautopsi mayat korban, memeriksa saksi-saksi, begitu juga handphone milik korban,” ujar Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan didampingi Kepala Desa Umbubalodano, Karianus Zega dan orangtua korban Raradodo Zega alias Ama Rinto Zega, Sabtu (23/10/2021) malam.

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan menjelaskan bahwa, dalam pengungkapan dugaan kasus pembunuhan ini ditemui beberapa kendala, yakni, lokasi tempat ditemukan mayat korban dalam keadaan tidak utuh, sehingga identifikasi mencari petunjuk sangat sulit.

“Lokasi sekitar tempat ditemukan mayat korban, TKP nya sudah dalam keadaan tidak utuh lagi atau rusak, sehingga penyidik dan identifikasi saat olah TKP kesulitan mencari petunjuk di lokasi sekitar kejadian,” jelasnya.

Dari rangkaian penyelidikan hingga ke penyidikan belum didapati keterangan maupun petunjuk terduga pelakunya.

“hasil pemeriksaan terhadap 40 orang saksi, belum di dapati keterangan maupun petunjuk, siapa terduga pelakunya, begitu juga hasil pemeriksaan terhadap HP korban, juga belum dapat petunjuk,” papar Kapolres.

Saat ini, pihak Polres Nias masih berupaya menggali berbagai informasi, sembari berharap dukungan semua pihak, untuk membantu penyidik dalam proses pengungkapan dugaan pembunuhan remaja asal Desa Umbubalodano tersebut.

Keseriusan

Sementara itu, Kepala Desa Umbubalodano, Karianus Zega mengatakan sangat menghargai dan mengapresiasi upaya hukum yang telah berjalan, namun pihaknya terus meminta keseriusan penyidik guna antisipasi presepsi buruk masyarakat.

“Upaya hukum yang tengah berjalan tentunya sangat kami hargai dan mengharapkan kasus ini segera terungkap,” ungkap Karianus Zega.

Karianus Zega juga menyebut akan selalu membantu pihak Polres Nias jika mendapatkan bocoran informasi lain, demi percepatan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap warganya.

Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan terhadap remaja bernama Rinto Damai Zega, warga Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, ditemukan telentang tak bernyawa, sekira pukul 04.00 WIB dini hari, pada 26 Juli 2021 di pinggir pantai Hoya, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.

Penulis : Ega
Editor : Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x