x

Biadab! Ayah Cabuli Anak Sambungnya Sampai Hamil 2 Bulan, Janin Dikorek Lalu Dibuang

2 minutes reading
Tuesday, 11 May 2021 12:36 0 241 admin

BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Binatang saja enggan memakan buah hatinya. Tapi manusia berinisial DH ini, justru dengan teganya menggagahi anak sambungnya sendiri.

Bahkan akibat perbuatan pria 35 tahun, gadis belia bawaan istrinya itu sampai mengandung 2 bulan. Kejadian itu berlokasi di Dusun I Aek Lobu, Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Sedangkan yang menjadi korban kebejatan ayah tirinya itu adalah ARZ, seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun.

Kini, akibat perbuatan cabulnya itu, tersangka pun harus mempertanggungjawabkannya di balik jeruji besi.

Dalam keterangan tersangka, pada November 2020 sekitar pukul 24.00 WIB, perbuatan nista itu berawal. Dan itu berlangsung dikediaman mereka.

Ketika itu, korban sempat menolak ajakan tersangka. Namun karena dipaksa, korban hanya bisa pasrah ketika pelaku melucuti pakaiannya. Apalagi ketika itu pelaku juga mengancam korban, akan meninggalkan ibu kandungnya yang kini berstatus sebagai istrinya.

Karena takut ditinggalkan, perbuatan itu pun terus berulang. Pengakuan tersangka di hadapan penyidik, ia telah menggauli korban sebanyak 10 kali hingga korban akhirnya hamil 2 bulan.

Mengetahui hal itu, tersangka menganjurkan agar korban menggugurkan janin itu. Tersangka meminta korban agar diurut karena takut ketahuan warga sekitar. Lalu korban setuju agar janinnya digugurkan.

Tersangka menggugurkan janin itu pada Rabu malam, 31 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB didapur rumahnya. Karena tanpa bantuan medis atau ahlinya, bagian badan janin bayi yang diaborsi secara paksa itu putus tengah

Lalu tersangka pun pergi keluar rumah membawa setengah badan janin tanpa kepala mengenakan kain warna putih dan dengan enaknya membuang di depan parit rumahnya.

Selanjutnya, sekitar satu jam kemudian tersangka pulang ke rumah kembali mengurutkan perut korban. Lalu ia memasukan tangan tersangka ke alat kelamin korban, hingga akhirnya bisa mengorek kepala janin dan ari-arinya.

Lalu Kepala janin dan ari-arinya ditanam tersangka dibelakang rumah orang tuanya.

Namun pada Kamis, 1 April 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, warga sekitar dibuat geger menyusul penemuan. Warga janin di dalam parit yang tidak jauh dari rumah tersangka.

Warga pun langsung melaporkannya ke Polsek Kolang. Kapolsek Kolang AKP M Tahir, SH yang menerima laporan selanjutnya menurunkan tim untukĀ  melakukan penyelidikan di TKP.

Selidik punya selidik, akhirnya terungkap janin itu merupakan hasil hubungan gelap ayah tiri dengan korban. DH langsung diamankan polsek Kolang dan langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tapteng guna proses lebih lanjut.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy melalui kasubbag Humas Polres Tapteng membenarkan kejadian tersebut.

“DH sudah mengakui perbuatannya kini tersangka sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polres Tapteng dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan : Benny
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x