BICARAINDONESIA-Jakarta : Biaya langganan premium musik Spotify di Amerika Serikat (AS) akan dinaikkan. Perusahaan telah lama menunggu momen ini guna mendorong keuntungan.
Spotify akan menaikkan biaya langganan yang awalnya sebesar US$ 1 menjadi US$ 10,99 atau setara Rp164.773 (kurs Rp14.993). Harga terbaru itu akan diumumkan pekan depan.
“Perubahan harga hanya akan berlaku bagi tingkat premium. Kenaikan harga di pasar lain akan diluncurkan dalam beberapa bulan mendatang,” sebut pengumuman itu, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (22/7/2023).
Kendati demikian, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait kabar tersebut. Selain kenaikan harga yang dilaporkan, Spotify telah berkomitmen untuk memotong biaya selama setahun terakhir. Termasuk dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penataan kembali divisi siniarnya.
Sebelumnya, Spotify mengumumkan kesepakatan siniar mingguan dengan komedian Trevor Noah. Beberapa hari setelah perusahaan mengumumkan berpisah dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Spotify juga mengumumkan akan memangkas 200 pekerja atau 2% dari tenaga kerja dalam unit siniarnya. Perusahaan juga telah memangkas 6% tenaga kerjanya atau sekitar 600 karyawan pada awal tahun ini.
Editor: Rizki Audina/*