BICARAINDONESIA-Jakarta : Penyanyi alias biduan Nayunda Nabila dipanggil KPK hari ini. Pemanggilan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila, penyanyi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
“Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu KPK juga telah memanggil pihak swasta bernama Amalia Larasati untuk diperiksa sebagai saksi. Amalia akan diperiksa terkait dugaan TPPU yang menjerat mantan Mentan SYL.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Amalia Larasati (swasta),” kata Ali Fikri, Selasa (7/5).
Dalam kasus ini, SYL diketahui dijerat KPK dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yakni pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses.
Total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar. Uang itu diperoleh SYL selama menjabat sebagai Menta periode 2020-2023. Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan mengatakan, SYL juga meminta jatah 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat Kementan RI.
Editor: Rizki Audina/*