x

Bikin Heboh, Menko Luhut Sebut Ada Bos Sawit di Indonesia Belum Bayar Pajak!

2 minutes reading
Thursday, 11 May 2023 16:36 0 248 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan membuat heboh kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Luhut mengeluarkan pernyataan bahwa ada pemilik 9 juta hektar lahan sawit yang belum bayar pajak.

Dalam menjalankan tugasnya, Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit itu meminta BPKP untuk mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Hasilnya menunjukkan, terdapat 20,4 juta hektar kelapa sawit di Indonesia. Dari 20,4 juta hektar tersebut, yang terdaftar secara resmi hanya 16,8 juta hektar.

“Saya minta BPKP audit, baru saya tahu 7,3 juta hektar yang bayar pajak. Seluruh izin kelapa sawit 20,4 juta hektar, yang terdaftar 16,8 hektar. Belum bayar pajak sekitar 9 juta hektar,” jelas Luhut beberapa waktu lalu saat ditemui di The Westin, dikutip Kamis (11/5/2023).

Hasil temuan BPKP itu, kemudian dilaporkan Luhut langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Jadi, saya bilang sama Menteri Keuangan (Sri Mulyani), ‘Eh, itu yang lain ke mana?’ Akhirnya, Dirjen Pajak sekarang lari suruh mencari,” kata Luhut lagi.

Selain menginformasikan ke Sri Mulyani, Luhut juga menyarankan agar Jokowi tidak mengambil langkah hukum terhadap perusahaan sawit yang mengemplang pajak tersebut. Dibanding mengambil langkah hukum, Luhut menyarankan Jokowi untuk memungut penalti kepada pemilik lahan sawit yang belum bayar pajak tersebut. Sesuai ketetapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemberian penalti itu memang dimungkinkan.

“Sekarang semua serba digitalisasi. Saya bilang sama Pak Presiden, tidak usah dibawa legal, ‘Jadi gimana?’, pokoknya penalti saja. Berapa yang ditentukan KLHK, dia bayar. Kalau tidak bayar, diambil pemerintah,” jelas Luhut.

“Kalau dibawa ke pengadilan, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), 2023 gak selesai-selesai. Kungfu pengadilan itu macam-macam, maka bikin sederhana saja,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x