Bicaraindonesia.net – Forum masyarakat pemantau negara (Formappera) meminta polisi tegas memeriksa Sugeng Iman Santoso Ketua Indonesia Police Watch(IPW) terkait adanya dugaan uang Rp 5 Milyar dan kementrian Hukum dan HAM mencabut izin IPW.
Yudhistira selaku ketua FORMAPERA menyayangkan lembaga IPW digunakan untuk kepentingan pribadi.”Jelas terlihat kalau IPW digunakan untuk kepentingan pribadi dan diduga melakukan pemerasan, terlihat jelas saat ada pemberitaan mengenai Kabareskrim cocok jadi Kapolri esoknya karena gagal memeras Kabareskrim Sugeng melakukan tindakan menyerang istri Kabareskrim atas kepemilikan saham disebuah perusahaan tambang, kami cek tidak ada itu di AHU nama istri Kabareskrim memiliki saham,”ucap Yudhistira.
Karena membuat gaduh serta melaporkan hal-hal tanpa bukti Yudistira meminta Kemenkumham cabut izin IPW.”Kami meminta Menteri Kemenkumham cabut izin IPW yang digunakan untuk dugaan memeras serta menguntungkan diri sendiri,”jelasnya
Sugeng Iman Santoso dari Indonesia Police Watch (IPW) diduga terima uang Rp 5 Milyar atas 12 kasus yang ditanganinya terkait Helmuth Hermawan di PT Citra Lampia Mandiri.
Sebuah sumber menyatakan kalau Sugeng didamprat oleh keluarga Helmuth di Polres Luwu Timur terkait 12 kasus yang ditangani “Ada video kerabat Helmuth yang marah-mrah terkait 12 kasus yang ditangani dan sudah diberi Lima milyr namun kasus tak beres,”ucap sumber tersebut.
Sugeng sendiri diketahui telah dilaporkan oleh berbagai pihak.”Ada 10 laporan terkait Sugeng dan beda dengan almarhum Netta kalau Sugeng nginjak sana nginjak sini,”ucapnya lagi.
PT Citra Lampia Mandiri adalah perusahaan lokal pertambangan nikel dari Luwu Timur yang menerapkan Good Mining Practice secara menyeluruh serta satu-satunya perusahaan tambang yang mengutamakan pemberdayaan dan potensi lokal.IUP produksi sebesar 2.660 Hektar.