BICARAINDONESIA-Medan : Label yang disematkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mungkin sangat memalukan sekaligus memprihatinkan.
Betapa tidak, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, bahwa Sumatera Utara (Sumut) saat ini berada dalam peringkat ‘Numero Uno’ atau Nomor 1 dalam urusan peredaran dan pencandu narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Arman saat menggelar paparan hasil tangkapan pihaknya di halaman kantor BNNP Sumut, Senin (29/6/2020), terkait pengungkapan sindikat jaringan internasional dengan barang bukti sekitar 40 Kg sabu yang disita dari 6 tersangka.
Disebutkan manta Kapolda Kepulauan Riau tersebut, ranking I disematkan, karena Sumatera Utara merupakan pintu masuk penyelundupan narkoba yang strategis karena berdekatan dari Aceh, Kepri, Riau serta provinsi lainnya.
“Disamping sebagai pintu masuk, ternyata memang, penduduk Sumatra Utara merupakan pangsa terbesar. Dan sasarannya adalah anak-anak kaum millenial,” tandas jenderal berpenampilan nyentrik dengan rambut dikuncirl.
Maka dari itu, sambubgnya, dengan bonus demografi, kedepan akan mampu membangun prekenomian dan negara ke arah lebih baik di dunia internasional. Artinya, jangan sampai bonus demografi itu justru malah menjadi kehancuran.
“Nah ini yang menjadi pemikiran kita. Bersama dengan petugas gabungan kita terdiri dari Beacukai, TNI, Polri dan BNN akan terus menuru melakukan operasi khususnya disepanjang pantai timur Sumatra yang paling rawan penyelundupan narkoba,” ucapnya.
Karena itu, kata Arman, tekad itu harus menjadi tanggungjawab bersama (penduduk Sumatera Utara), khususnya bagi petugas-petugas di Sumatera Utara untuk memberantasnya.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments