x

BNNP Temukan 21 Hektare Ladang Ganja Tersebar di Wilayah Tabagsel dan Langkat

3 minutes reading
Friday, 31 Dec 2021 09:50 0 268 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP-Sumut) mengaku ada menemukan 21 hektare ladang ganja di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan Kabupaten Langkat. Di wilayah tersebut, ladang ganja tersebar di 18 titik.

Namun, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga H Panjaitan tidak merinci lebih detail lokasi pastinya. “Sepanjang 2021, kami mengungkap 61 kasus dengan jumlah kasus yang sudah P21 sebanyak 68 berkas dengan jumlah tersangka 94 orang,” kata Toga, Jumat (31/12/2021).

Untuk barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka sebanyak 101.638,3 gram sabu-sabu, 25.718 butir pil ekstasi dan 68.004,25 gram ganja. “Barang bukti lain non narkotika yang disita berupa 4 unit mobil, 32 unit sepeda motor, 18 unit handphone, uang tunai sebanyak Rp 80 ribu, 716,” ujarnya.

Lanjut Toga, pihaknya juga melaksanakan asessmen terhadap orang yang terjaring dalam razia. Hal ini dalam dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat mengenai bahaya narkotika dan peredaran gelapnya.

“Maka BNNP Sumut melakukan upaya penghitungan indeks ketahanan diri remaja penyalahgunaan narkoba (dektari) dengan menggunakan aplikasi mobile dektari terhadap 57.437 orang remaja yang berusia 12 hingga 21 tahun dengan melakukan sosialisasi sebanyak 1.995 kali,” ungkapnya.

Masih kata Toga, pihaknya juga telah menyelenggarakan diseminasi informasi dan telah menjangkau sebanyak 7.906.377 orang dan dilakukan pada 9.974 media, baik konvensional, media luar ruang, online maupun elektronik.

Lanjutnya, peningkatan kemampuan kapasitas masyarakat sebagai subjek pembangunan merupakan salah satu langkah yang dilakukan BNNP Sumut untuk membentuk masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Peningkatan kemampuan yang diberikan berupa pengetahuan dan keterampilan hingga masyarakat dapat secara mandiri melaksanakan langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Sepanjang tahun 2021 telah dilaksanakan kegiatan pengembangan kapasitas sebanyak 72 kegiatan workshop yang diikuti sebanyak 1.825 peserta.

Selain itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat BNNP Sumut juga telah menyelenggarakan bimbingan pelatihan pengembangan kapasitas dengan diikuti oleh 25 bimbingan teknik dengan peserta 53 orang dan 1,895 penggiat anti narkotika,” bebernya

Tak hanya itu, Toga juga menjabarkan bahwa masih banyaknya masyarakat Sumatera Utara yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Namun pihaknya mengaku adanya kendala di anggaran untuk melakukan rehabilitasi terhad para korban penyalahgunaan narkoba.

“Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara dengan minimnya tempat rehabilitasi narkoba, terutama di kota Medan dan beberapa kabupaten kota di Sumatera Utara membuat kita kesulitan untuk melakukan assessment terhadap para korban penyalahgunaan narkoba. Kecilnya anggaran yang ada di BNNP Sumut membuat kami kesulitan melaksanakan kegiatan,” kata Toga.

Disamping itu, sambung Brigjen Toga, BNNP Sumut juga telah banyak melakukan kegiatan P4GN dengan memberdayakan masyarakat.

“90 persen masyarakat yang terpapar narkoba ini merupakan orang miskin. Nah di sinilah peran pemerintah harus hadir untuk membantu mereka yang sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan memberikan mereka fasilitas rehabilitasi narkoba gratis. Fasilitas rehabilitas gratis yang dimiliki hanya 2, yaitu di daerah Deli Serdang dan pantai rehabilitasi insyaf yang daya tampungnya terbatas,” ucapnya.

Dengan minimnya anggaran yang dimiliki, lanjut Brigjen Toga, langkah ke depannya yang akan diupayakan adalah pencegahan dan diteksi dini terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

“Bayangkan saja bila per orang pecandu narkoba yang direhabilitasi membutuhkan biaya sekitar Rp 2.5 juta per bulan dikalikan 3 bulan lalu dikalikan jumlah penyalahgunaan narkoba, bisa dibayangkan berapa besar biaya yang dibutuhkan.

Penulis / Editor : * Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x