BICARAINDONESIA-Medan : Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menunjuk Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan. Penunjukan dilakukan, karena mulai 25 September–23 November mendatang, Bobby Nasution, cuti untuk mengikuti Pilgub Sumut.
Surat keputusan itu langsung diserahkan Pj Gubernur Sumut, Fatoni, kepada Aulia Rachman. Penyerahan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (23/9/2024).
“Jadi, kita jalankan tugas sesuai dengan tupoksi daripada Plt ini. Insyaallah, kita tidak lari dari pada koridornya,” ucap Aulia.
Selain Walikota Medan, Pj Gubernur Sumut juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas untuk Walikota Binjai, Bupati Simalungun, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Samosir, dan Bupati Nias Barat.
Kemudian, Pj Gubernur Sumut juga mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk Bupati Labuhanbatu Utara, Bupati Labuhanbatu, Bupati Asahan, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Bupati Serdang Bedagai, Walikota Pematang Siantar, Walikota Tanjung Balai dan Walikota Gunung Sitoli.
“Hari ini dilakukan pengukuhan dan penyerahan surat pelaksana tugas yang mulai berlaku dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Jaga selalu ketentraman dan ketertiban pada saat Pilkada nantinya. Semoga Pilkada di Sumut dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sukses,” kata Fatoni.
Fatoni juga berpesan kepada Pjs dan Plt bupati atau walikota agar menjalankan tugas dan amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya.
Editor: Rizki Audina/*