x

Bongkar Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Polisi Tangkap Sang Sutradara

2 minutes reading
Monday, 11 Sep 2023 19:40 0 458 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebuah rumah yang menjadi tempat produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan digerebek polisi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 5 pelaku dalam operasi tersebut, mulai dari pemeran hingga produser.

“Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi, satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).

Ade menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan patroli siber. Ditemukanlah tiga website yang mentransmisikan video atau film dewasa dengan durasi rata-rata 1-1,5 jam per film.

Kelima tersangka itu, kata Ade, memiliki perannya masing-masing. Laki-laki inisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga produser. Selain itu, ada laki-laki inisial JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki inisial AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki inisial AT sebagai sound engineering.

Kemudian, wanita inisial SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa. Ade menambahkan, setidaknya ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikannya lebih lanjut. Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola para pelaku. Hingga kini total sebanyak 10 ribu pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut dengan tarif paket yang berbeda.

“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan ialah paket berlangganan 1 hari Rp50 ribu, 1 minggu Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu,” jelasnya.

Kelimanya sudah menggeluti bisnis tersebut sejak 2022. Total Rp500 juta keuntungan sudah didapat kelimanya.

“Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita sita pada saat penggeledahan dan penangkapan,” imbuhnya.

Hingga kini, kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x