x

‘Bonus Hari Raya’ Gojek Cair, Segini Nominalnya

2 minutes reading
Saturday, 22 Mar 2025 18:29 0 102 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mitra driver onek online (ojol) Gojek Indonesia telah menerima bonus hari raya (BHR), Sabtu (22/3/2025). Nominal yang diberikan cukup beragam, namun yang terbesar diklaim tembus Rp 1,6 juta.

Dalam penerimaannya, Gojek membagi ke dalam lima kategori, yakni Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Jumlah BHR yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kontribusi, produktivitas, dan kapasitas finansial perusahaan.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya mengatakan, dengan skema yang berlaku, BHR terbesar untuk ojol mencapai Rp 900 ribu, sementara taksi online atau taksol tembus Rp 1,6 juta.

“Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk mitra roda empat,” ujar Ade Mulya, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (22/3).

Ade menjelaskan bahwa BHR bukan THR seperti yang diterima pekerja formal. Bonus ini adalah kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idulfitri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kemitraan dengan pengemudi, tegas Ade, menjadi landasan utama bisnis Gojek. Pemberian ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.

“BHR akan diterima oleh mitra driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra,” kata Ade.

Diketahui, Skema BHR untuk ojol tertuang pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Pada aturan itu disebutkan, BHR yang diberikan perusahaan ke mitra driver sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Bantuan tersebut harus diserahkan maksimal H-7 sebelum Lebaran.

LAINNYA
x