BICARAINDONESIA-Jakarta : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan soal pinjaman online (pinjol) yang dilakukan PT Indofarma Tbk. Merespon temuan itu, Direktur Utama PT Indofarma Tbk Yeliandriani buka suara.
Yeliandriani membenarkan adanya penarikan uang dari pinjol yang dilakukan pada 2022. Namun pinjaman itu hanya dilakukan beberapa bulan dan kini sudah dilunasi.
“Pinjol ini benar dalam laporan ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022, namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi,” ujar Yeliandriani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (19/6/2024) kemarin.
Yeliandriani mengungkap bahwa perusahaan meminjam dana ke pinjol melalui nama pribadi karyawan. Tindakan fraud yang dilakukan ini disebutnya tergolong berani.
“Perusahaan meminjam pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan. Memang cukup banyak dan agak berani fraud yang terjadi di Indofarma,” jelas dia.
Saat akan dimintai keterangan lebih lanjut usai rapat, Yelliandriani enggan menjawab pertanyaan dari awak media.
Sementara itu, dalam rapat yang sama, Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku bos Holding BUMN Farmasi menyebut total kerugian PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha Indofarma atas pinjol tersebut mencapai Rp 1,26 miliar.
“Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan terindikasi merugikan IGM senilai Rp 1,26 miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sejumlah temuan kerugian pada PT Indofarma Tbk dan anak usahanya. Salah satu temuannya yakni, Indofarma ternyata terjerat pinjaman onlin. Meski begitu, tak dilaporkan berapa nilai pinjaman yang diambil perusahaan.