x

BPKB Elektronik Mulai Diterapkan, Lebih Mudah Mutasi Kendaraan

2 minutes reading
Wednesday, 23 Oct 2024 10:11 0 55 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Korlantas Polri sudah mulai memberlakukan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Dengan penerapan BPKB elektronik pemilik kendaran akan dimudahkan. Pembelian kendaraan tak lagi ribet, proses mutasi lebih cepat bahkan tak lebih dari satu hari.

Kendati demikian, belum semua Polda memberlakukan BPKB elektronik. Diketahui baru Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara yang memberlakukan BPKB yang mirip dengan paspor itu.

Memang pengembangan BPKB elektronik sudah diuji coba sejak tahun lalu dan sesuai rencana diberlakukan tahun ini. BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

Kabarnya BPKB elektronik ini akan menjadi seperti paspor elektronik. Di dalamnya berisi identitas pemilik kendaraan dengan lengkap. Pun proses pembelian kendaraan bakal lebih cepat dengan sistem BPKB elektronik tersebut.

“Ada history kendaraan, data kendaraan sendiri, banyak masuk sini, ya termasuk history-nya. Apa kemudahannya? Bisa NFC dengan smartphone,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip dari detik, Rabu (23/10/2024).

Selain itu, Yusri juga membeberkan kemudahan lain dari adanya BPKB elektronik. Ia mengatakan prose mutasi kendaraan yang biasa makan waktu berbulan-bulan, kini dipangkas signifikan.

“Ke depan kalau mau mutasi, nggak sampe 1 hari, nggak sampai setengah hari apabila persyaratannya sudah diikuti semuanya. Sudah bayar pajak, sudah bayar semua ketentuannya, kemudian tinggal datang ke bagian BPKB memutasi kendaraan,” terang Yusri.

Meski begitu, nantinya akan ada penyesuaian penerbitan atau penggantian BPKB. Baru-baru ini Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardjimenjelaskan, penyesuaian biaya dilakukan karena adanya biaya komponen terkait penerbitan BPKB elektronik.

“Ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” kata Sumardji dikutip laman Korlantas Polri.

LAINNYA
x