BICARAINDONESIA-Jakarta : Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan hadir lebih canggih karena sudah elektronik. Bentuknya pun berubah, terlihat seperti meyerupai paspor.
Kecanggihannya pun juga mirip paspor elektronik yakni dilengkapi dengan chip. Chip itu terpasang pada e-BPKB untuk memudahkan melakukan pengecekan identitas kendaraan.
“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” ujat Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji.
Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan.
Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap. Bahkan, sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.
Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan.
Lebih lanjut, Sumardji juga mengungkap alasan diubahnya BPKB lama ke elektronik. Menurut dia BPKB saat ini dinilai kurang aman ketika digunakan sebagai jaminan kepada lembaga finansial untuk peminjaman dana.
“Hal ini dikarenakan masih ditemukannya duplikasi BPKB yang terjadi baik karena kesengajaan maupun ketidaksengajaan,” pungkas Sumardji.