x

BRI Lakukan Sita Lelang, Eksekusi Sebuah Ruko di Lubukpakam Ricuh

3 minutes reading
Friday, 28 Jan 2022 06:32 0 327 admin

BICARAINDONESIA-Lubukpakam : Proses eksekusi sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Sutomo, Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Jum’at pagi (28/01/2022), berlangsung ricuh.

Meski sejumlah anggota Polresta Deliserdang diturunkan untuk mengamankan pembacaan putusan eksekusi lelang sita jaminan, namun protes tetap terjadi hingga sempat terjadi aksi dorong dengan aparat Kepolisian sempat terjadi.

Sejumlah orang yang mengaku pemilik rumah keberatan dan berupaya menghentikan petugas Panitera pengadilan Negeri Lubukpakam membacakan nota eksekusi sita lelang atas permintaan pihak BRI Lubukpakam.

Akibatnya, kericuhan tak terhindar. Situasi yang memanas itu membuat arus lalu lintas macet karena banyaknya warga dan pengendara berkerumun.

Dedi Candra pemilik ruko dua lantai itu, tampak paling getol melakukan protes terhadap petugas pengadilan yang ngotot tetap membaca eksekusi sita lelang. Padahal, sudah menunjukkan bukti gugatan atas putusan pengadilan atas sita lelang atas rumah keluarganya itu.

Anggota Polres Deliserdang terlihat berjaga ketat di lokasi eksekusi/foto : ist

“Woy jangan kalian baca eksekusinya, saya sudah mendaftar proses gugatan ke pengadilan, ini bukti suratnya , ini hak saya jangan kalian bersekongkol dengan pihak pihak yang merugikan saya dan ingin menguasai rumah kami, tolong jangan di baca, saya masih sanggup membayar cicilan saya di BRI, kenapa kalian sita tanpa prosedur yang jelas, saya menduga ini ada ada unsur mafia , akan saya adukan kalian semua, ini hak saya, saya dizolimi oknum BRI  Lubukpakam dan pihak yang menginginkan rumah kami sejak dulu,” teriak Dedi

Namun, meski pemilik rumah memprotes dan menunjukkan bukti gugatan ke pengadilan, tapi petugas tak peduli. Mereka tetap membacakan nota eksekusi Pengadilan Lubukpakam

Sebaliknya, petugas itu dengan leluasa  terus membaca eksekusi tanpa menghiraukan salah seorang wanita tua yang sampai menangis meminta agar eksekusi sita lelang tidak di bacakan.

“Kalian tidak punya hati nurani, sampai hati kalian menzolimi rakyat kecil, tega kalian,” ujar wanita tua yang merupakan kakak dedi.

Sementara dalam keterangan persnya Dedi mengatakan, sewaktu ayahnya masih hidup bersama salah seorang kerabatnya, mereka sempat meminjam uang sebanyak Rp1,5 miiar dengan jaminan tiga surat tanah beserta rumah.

Cicilan berjalan sewaktu ayahnya masih hidup 2 surat  ditebus, dan satu surat lagi hutang tersisa Rp450 juta, ayahnya meninggal dunia. Meski demikian, rekening korannya tetap di bayar.

Namun ekonomi keluarga saat itu sempat goyang, tapi tetap ada cicilan hingga tinggal sebesar Rp276 juta,.

“Ekonomi kami  masih terganggu terlebih lagi pandemi. Oknum BRI sempat ada yang menawarkan agar rumah di lelang 2 miliar karena ada yang mau dan sisa cicilan bisa dilunasi. Namun keluarga Dedi menolak karena berniat tetap melunasi cicilan itu,” tanda,!a⁷

Namun belakangan BRI menjawab dengan memberikan surat pemberitahuan lelang tidak dengan saya langsung, hanya tempo tiga hari langsung rumahnya di lelang.  Kmmkl

“Lelang dari BRI tiba tiba, kami menduga ada pemufakatant jahat, pada saat di sidang pengadilan perdata, pemenang lelang yang di bawa Bank BRI Lubukpakam awalnya nama Sorma, tapi setelah di tanya hakim berubah menjadi Susi, ini yang bawa oknum  BRI nananya Arif . Saya sudah menggugat semua lelang ini diduga rekayasa atas permainan oknum BRI dan peminat rumah kami bernama Susi tetangga sebelah rumah kami. Kenapa begitu, soalnya  ada kredit macet yang jumlahnya jauh lebih banyak kenapa tak di lelang , mengapa rumah kami, yang nota benenya kami masih mau melunasi pinjaman, BRI ini punya negara kok begitu sekali memperlakukan kami sebagai rakyat Indonesia, tolong bapak Menteri Erik Tohir di tindak oknum BRI Lubukpakam ini dan pada pada pejabat berwenang tolong dim1tindak juga oknum pengadilan yang diduga bermufakat jahat merugikan kami dalam kasus ini” pungkas Dedi.

Usai pembacaan eksekusi disampaoaikan,  petugas pengadilan dan polisi yang mengawal langsung membubarkan diri cepat cepat. Hanya tersisa petugas Sat Intelkam dan Satlantas Polresta Deliserdang yang mengatur arus lalulintas di daerah itu untuk mengurai kemacetan.

Editor : Yudis/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x