x

Buat 242 Jamaah Gagal Berangkat, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Umroh

2 minutes reading
Monday, 2 Jan 2023 14:50 0 221 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pelaku penipuan bermodus perjalanan umrah yang membuat 242 jamaah gagal berangkat ke tanah suci, dibekuk Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, pelaku berinisial RAP (27) yang diduga sebagai dalang dari aksi penipuan yang terjadi pada 10 November 2022. Ia ditangkap saat tiba di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

“Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali,” ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (2/1/2023) seperti dilansir kompas.com.

Setelah ditangkap, RAP pun langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait penipuan perjalanan umrah yang dilakukannya.

“Langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan terhitung sejak 12 Desember 2022,” kata Hengki seraya memjelaskan kasus ini dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, RAP diduga telah menipu para jamaahnya dengan membawa kabur uang senilai Rp 2,23 miliar hasil pembayaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang miliaran rupiah itu berasal dari hasil penjualan tiket pesawat para calon jamaah umrah.

“Uang senilai Rp 2,23 miliar berasal dari uang hasil penjualan tiket pesawat sebanyak 242 pax,” kata Petrus.

Adapun saat ini penyidik telah menyelesaikan proses penyidikan dan telah melimpahkan berkas perkara penipuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Penyelesaian pemberkasan dan pengiriman berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022. Saat ini masih menunggu jawaban dari jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

Editor : Tyan/*

LAINNYA
x