BICARAINDONESIA-Jakarta : Bukalapak mengonfirmasi kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan dilakukan perusahaan. Terutama pada divisi marketplace setelah keputusan perusahaan untuk menghentikan penjualan produk fisik.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Bukalapak, mereka menyampaikan komitmennya untuk memenuhi seluruh hak dan kompensasi karyawan terdampak. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya PT Bukalapak.com memutuskan untuk menghentikan penjualan produk fisik di platform marketplacenya akibat kontribusi penjualannya yang sangat kecil, atau sekitar tiga persen saja. Jika dihitung penjualan produk fisik dengan total pendapatan, maka angkanya sekitar Rp101,97 miliar.
Bukalapak membukukan pendapatan konsolidasi Rp3,99 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2024. Angka ini hanya naik 1,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp3,34 triliun.