x

Bulan Depan, Bank Sumut Siap Catatkan Saham di Bursa Efek Indonesia

2 minutes reading
Friday, 6 Jan 2023 13:07 0 224 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Medan : Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bank Sumut, Hadi Sucipto menyampaikan bahwa rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) perseroan tidak terpengaruh penonaktifan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.

Seiring dengan operasional yang tetap berjalan normal, kata Hadi,  rencana IPO juga sudah mendapat izin praefektif dari OJK dan direncanakan akan melantai di bursa pada awal Februari 2023.

“Bank Sumut telah memperoleh izin pernyataan efektif dari OJK per tanggal 3 Januari 2023 dan siap untuk segera melantai di bursa pada awal tahun ini,” katanya dalam konfrensi pers di kantor Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No 18, Medan, Jumat (6/1/2023).

Bank Sumut juga telah siap melakukan public expose pekan depan pada 9 Januari 2023. Bank Sumut menggunakan kode BMST dengan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia direncanakan 7 Februari 2023.

Adapun penawaran saham perdana Bank Sumut mulai dari Rp 350-510 per lembar dengan penawaran saham sebanyak 29.347.983 lot.

Sementara, Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti juga menegaskan bahwa rencana go public saham perdana Bank Sumut di lantai bursa dipastikan akan tetap berjalan.

“Bank Sumut memastikan agenda IPO tetap berjalan dimana izin pernyataan efektif dari OJK per tanggal 3 Januari 2023 lalu. Kita sudah memulai proses book building mulai tanggal 5 Januari kemarin dan sedang berjalan, dan public expose pada 9 Januari mendatang,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan saat ini publik sudah bisa book building atau peminatan awal dan prospektus Bank Sumut sudah tayang di e-ipo.

Terkait proses antara IPO dan keputusan penetapan Dirut Bank Sumut pada Rapat Utama Pemegang Saham (RUPS) nantinya, Arieta mengatakan kedua hal tersebut sudah memiliki jadwalnya masing-masing.

“Sebenarnya sudah ada masing-masing timeline yang berbeda antara IPO dan RUPS. Terkait proses IPO sudah disusun dan kita sudah submit ke OJK bahkan dalam proses sebelum praefektif turun, jadi indikasi timeline sampai dengan listing sudah ada, adapun dengan agenda RUPS hal yang berbeda lagi. Dua-duanya jalan,” jelasnya.

Penulis/Editor : Ika

LAINNYA
x