Negara kita Indonesia, kini sedang dilanda musibah yang hampir melumpuhkan perekonomian bangsa akibat sebuah nama yang sudah sangat familiar diseluruh belahan dunia termasuk negeri ini, Covid-19.
Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, sejauh ini diketahui sudah memakan banyak korban. Untuk seluruh negara di dunia, virus corona sudah menelan 383.000 jiwa, termasuk diantaranya di Indonesia yang mengakibatkan 1.770 orang meninggal dunia.
Kejadian ini sangat memukul se antero Nusantara. Akan tetapi kita harus yakin dan optimis negara ini pasti mampu menghadapi virus yang sangat membahayakan tersebut.
Selain terus berupaya melakukan pencegahan penularan, di tengah pandemi ini, ekonomi merupakan permasalahan krusial yang sangat fokus diperhatikan oleh pemerintah. Sebagai langkah mengatasi hal itu, pemerintah mulai memberlakukan New Normal untuk menjaga kestabilan ekonomi dalam negeri.
Walau banyak yang meragukan keputusan pemerintah tersebut, namun menurut penulis, langkah ini merupakan keputusan yang sangat bijak dan cukup baik. Terlepas dari pro dan kontra, tentunya pemerintah harus tetap menjaga keberlangsungan Indonesia sebagai negara.
Permasalahan yang muncul saat ini adalah efek covid-19 yang cukup banyak mematikan usaha dan kegiatan bisnis masyarakat baik di kota maupun di pedesaan. Imbas dari virus tersebut, juga memicu lonjakan jumlah pengangguran secara signifikan dan bertambahnya jumlah penduduk miskin di negeri ini.
Tentu permasalahan ini merupakan PR yang cukup berat bagi pemerintah. Lantas timbul pertanyaan, mampukah pemerintah menuntaskan tugas tersebut? Apa solusi cerdas yang ditawarkan oleh pemerintah sehingga mampu mengatasi masalah itu
dalam waktu singkat?
Untuk membantu pemerintahan Joko Widodo saat ini, sudah seharusnya Kementerian BUMN lebih peka dan pro aktif dalam mengurangi jumlah kemiskinan yang terjadi di tengah pandemi covid-19 ini.
Salah satu fungsi BUMN adalah sebagai alat pemerintah Indonesia dalam mengelola serta menata kebijakan perekonomian masyarakat. Disamping itu, fungsi BUMN juga membantu meningkatkan serta mendorong aktivitas masyarakat di berbagai jenis usaha.
Apakah fungsi-fungsi BUMN tersebut sudah sepenuhnya terlaksana? Sebagai contoh di Sumatera Utara. Provinsi berbilang kaum ini merupakan miniatur Indonesia. Kita dapat menyaksikan megahnya BUMN yang ada Sumatera Utara ini, Industri Pelabuhan, perkebunan, alumunium dan lain-lain tersajikan di provinsi ini.
Jumlah masyarakat miskin di Sumut hampir 9% dari total jumlah penduduk. Ironisnya penduduk miskin tersebut banyak yang tinggal bersebelahan dengan usaha-usaha BUMN seperti tinggal disebelah perkebunan sawit atau rambung, tinggal di sebelah pelabuhan, tinggal di sebelah industri alumunium dan lain-lain.
Keadaan ekonomi masyarakat yang sangat susah tersebut berbanding terbalik dengan kondisi kehidupan karyawan BUMN. Hampir 98% karyawan BUMN di Sumut hidup dengan serba berkecukupan, pergi dan pulang dari kantor menggunakan mobil pribadi. Sedangkan masyarakat setempat hanya menikmati debu dan asap sebagai tambahan makanan penutupnya.
Apakah keadaan seperti ini akan selalu dibiarkan oleh pemerintah khususnya Kementerian BUMN sebagai pemilik sahamnya? Lalu apa solusi yang diberikan oleh Kementerian BUMN? Apakah hanya mengandalkan CSR yang dimonopoli oleh golongan tertentu? Apakah pemerintah tega melihat ketimpangan keadaan ekonomi di Indonesia?
Lalu….. BUMN ini milik siapa pak? Apakah hanya milik pemerintah? Apakah hanya milik pengusaha? Apakah hanya milik DPR? Apakah hanya milik karyawan BUMN?
Jawabannya BUMN ini milik rakyat. Maka, Revolusi SDM Perusahaan Plat merah merupakan salah satu solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah….
Moh. Taufik Hrp
Dosen Komunikasi Bisnis FAI
Universitas Muhammadiyah Sumater Utara
No Comments