x

Buntut Dihukum Push Up dan Guling-guling di Jalan, Sopir Truk Polisikan Pimpinan DPRD Depok

2 minutes reading
Saturday, 24 Sep 2022 07:47 0 249 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Ahmad Misbah (24), sopir truk yang dihukum dengan push up dan berguling-guling di jalan raya, melaporkan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri ke polisi. Misbah merasa telah dipermalukan atas tindakan pimpinan DPRD Depok tersebut.

“Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-injak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu, saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan,” ujar Misbah dikutip dari detikcom, Sabtu (24/9/2022).

Tindakan Tajudin itu dilakukan pada Jumat (23/9/2022) pagi. Misbah mengaku dimaki-maki hingga ditampar oleh Tajudin.

Menurut Misbah, Tajudin mempermalukannya sekitar 20 menit. Misbah merasa harga dirinya telah diinjak-injak atas tindakan Tajudin yang disaksikan banyak orang di lokasi.

“Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ, sekitar 20 menit, orang saya dimaki-maki dulu,” katanya.

Misbah mengaku sempat dilakukan mediasi antara Tajudin dan pihaknya. Ia mengaku sudah memaafkan Tajudin, namun ia tetap ingin melanjutkan kasus tersebut di jalur hukum.

“Di pertemuan itu ketemuan semua di kantor Krukut, dia (Tajudin) minta maaf. Cuma kan kalau soal maaf, minta maaf, semua orang bisa melakukannya, tapi harga diri ini,” katanya.

Misbah mengatakan tindakan penganiayaan Tajudin itu dipicu kekesalannya akibat truk yang dikemudikannya merusak portal yang dibangun oleh pihak Tajudin. Pimpinan DPRD Depok itu lalu datang dan melakukan penganiayaan.

Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan.

“Dia datang itu langsung marah-marah. Posisi saya sedang ada di atas bak, berusaha mengurangi batu. Nah, saya langsung disuruh turun. Begitu saya turun, digampar pipi sebelah kiri, terus disuruh push-up, terus diinjak, terus disuruh guling-guling,” ungkap Misbah.

Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore. Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x