BICARAINDONESIA-Jakarta : Panitia Pelaksana Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) XXXI, diminta bertanggung jawab atas kericuhan yang menyebabkan sejumlah fasilitas gedung Islamic Center, Surabaya rusak.
Hudiyono, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, yang menangani pengelolaan Gedung Islamic Center mengatakan, setidaknya ada dua buah pintu kaca yang dirusak kader HMI pada Selaa (23/3/2021) malam.
“Iya, orang ke Islamic Center kan ada perjanjian. Perjanjian kalau terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab penyewa, sudah ada di perjanjian,” kata Hudiyono, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (24/3/2021).
Dari kerusakan pintu kaca tersebut, Hudiyomo menyebutkan, kerugian yang dialami pengelola diperkirakan sekitar Rp5 juta.
“Kaca tebal 5 inci, 10 meter. Panitia harus ganti rugi. Mungkin Rp 5juta. Tapi nggak besar. Itu kerusakan wajar dan bisa segera ditangani,” katanya.
Hudiyono mengatakan bahwa izin pihak HMI sebenarnya telah habis pada Selasa, 23 Maret 2021. Namun panitia ternyata mengajukan permohonan penambahan waktu sampai hari ini, Rabu (24/3/2021).
“Saya memberi izin itu atas dasar komunikasi lintas sektor dulu, polda sudah memberi izin atau tidak, dengan pimpinan saya, ada sekda ada apa, koordinasi dulu. Nggak bisa sekadar saya yang mengeluarkan kebijakan,” ungkapnya.
Diketahui, Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) XXXI di Gedung Islamic Center, Surabaya berlangsung ricuh, Selasa malam. Sejumlah peserta kongres mengamuk dan saling lempar kursi hingga menyebabkan kaca gedung pecah.
Kericuhan itu memaksa aparat kepolisian masuk dan mengamankan situasi. Sementara di luar arena kongres, massa penggembira juga terlibat ketegangan dengan petugas. Penyebabnya, mereka memaksa masuk namun di hadang petugas.
Sumber : CNNIndonesia dot com
No Comments