BICARAINDONESIA-Medan : Teka teki nasib Kombes Riko Sunarko terjawab sudah. Buntut dari dugaan suap narkoba yang menyeret namanya, akhirnya membuat Riko harus rela melepaskan jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan.
Pencopotan itu langsung diumumkan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Menurut Panca, ia ditarik guna menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
“Kombes Riko Sunarko yang menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan,” kata Panca kepada wartawan, Jum’at malam (21/1/2022).
Sebagai penggantinya, Panca Putra menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi.
“Akan menjabat sebagai pelaksana harian Polrestabes Medan,” ujarnya.
Sebelumnya, Riko Sunarko terseret dalam lingkaran dugaan suap tersebut, setelah terungkap dalam fakta persidangan yang digelar di PN Medan. Pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebutkan menerima suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu kabarnya dibagi-bagikan ke Kasatresnarkoba Rp150 juta dan Kanitresnarkoba Rp40 juta. Nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko belakangan disebut ikut menerima aliran dana.
Sesuai pengakuan tersangka, Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments