BICARAINDONESIA- Palembang : Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri diagendakan akan menjalani pemeriksaan oleh tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Mabes Polri. Pemeriksaan itu terkait dana hibah Rp2 triliun dari kelurga almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.
Wasriksus itu dipimpin Irjen Pol Agung Wicaksono dan Irwil V Brigjen Pol Hotman Simatupang beserta Kombes Pol Agus Syaiful dan Kombes Pol Heri Purwoko.
Tim diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021), untuk agenda audit investigasi (pendalaman).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Pol Ratno Kuncoro. Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Pol Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Pol Supriyadi.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat terkait dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (Warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” katanya.
Kapolda mengakui, kesalahan ada pada dirinya karena tidak berhati-hati. Sehingga hal ini menimbulkan kegaduhan.
“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya,” kata dia.
No Comments