BICARAINDONESIA-Medan : Petarung MMA (Mix Martial Arts) asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), Elipitua Siregar kini tengah mendekam di penjara. Elipitua ditahan terkait dugaan kasus pembunuhan kakak kandungnya sendiri, Marganti Siregar.
“Benar, yang bersangkutan merupakan atlet MMA,” kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Walpon Barimbing, Selasa (24/1).
Walpon menyebut, pebunuhan terjadi pada 15 Oktober 2022 lalu, di Desa Silali Toruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan rumah orang tuanya. Saat itu, korban datang dan sempat menyapa Elipitua yang tengah duduk. Kemudian, Elipitua pun menanyakan masalah yang terjadi antara korban dan ibu mereka. Dia marah karena korban mengusir ibu mereka dari rumah.
Keduanya pun terlibat cekcok, dengan amarah korban mendekati Elipitua dan mendorongnya dari tempat duduk sehingga terjatuh ke tanah.
Tersangka melawan, dengan spontan memukulkan kayu yang ada di lokasi ke kepala korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukuli korban yang sudah tak berdaya.
Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian sambil menangis dan menjumpai ibunya, yakni Riana Sinaga yang saat itu sedang berada di dalam rumah. Akibat pemukulan itu, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
“Kasusnya sudah tahap 2 ke jaksa penuntut umum. Mungkin sudah sidang itu,” tandas Walpon.
Editor: Rizki Audina/*