BICARAINDONESIA-Jakarta : Terungkap alasan Bripda HS, oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh seorang sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59). Ternyata, Bripda HS mempunyai utang sebesar Rp900 juta.
“Betul,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Kamis (9/2/2023).
Aswin membenarkan terkait dugaan Bripda HS mempunyai utang Rp 900 juta. Namun, dia tidak begitu merincikan soal utang tersebut. Dia hanya mengatakan, utang tersebut berasal dari bank dan perorangan.
“Keduanya, (perorangan dan bank),” imbuhnya.
KTA HS Tertinggal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bripda HS ditangkap berdasarkan temuan barang bukti di TKP pembunuhan. Sebuah kartu tanda anggota atas nama Bripda HS, tertinggal di lokasi.
“Pada tanggal 23 Januari, didapat hasil dari olah TKP satu identitas. Identitas ini kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya.
Setelah ditangkap, Bripda HS selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Rizki Audina/*