BICARAINDONESIA-Jakarta : Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/9/2021).
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Ali belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Bupati Andi. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” katanya.
Untuk menentukan status mereka, KPK memiliki waktu 1×24 jam. Belum ada keterangan lebih lanjut perihal OTT ini.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
No Comments