BICARAINDONESIA-Jakarta : Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin akan diperiksa Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini, Senin (7/2/2022). Rencananya pemeriksaan terhadap Terbit dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
“Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari kompas, Senin (7/2).
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” sambungnya.
Terkait kasus ini, Komnas HAM menyatakan masih mendalami dugaan perbudakan yang dialami oleh korban kerangkeng manusia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengundang ahli untuk mendalami kasus tersebut.
“Dengan berbagai temuan faktual yang kami dapatkan, misalnya soal bagaimana mereka bisa masuk ke kerangkeng tersebut, kemudian bagaimana kondisi termasuk soal gaji, kerja, dan sebagainya, apakah termasuk dalam perbudakan modern atau tidak, akan didalami dengan memanggil ahli,” kata Anam dalam keterangan video, Senin (31/1/2022).
Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat itu dijelaskannya, merupakan tempat rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal itu merupakan hasil penyelidikan dan keterangan saksi serta korban. Kendati demikian, sampai saat ini tempat tersebut tidak mendapatkan izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Termasuk juga BNK (Badan Narkotika Kabupaten) di sana, pada 2016, BNK sudah melakukan pengecekan di sana dan meminta supaya tempat tersebut diurus izinnya. Karena waktu itu tidak ada izin, namun sampai sekarang tidak di-follow up urusan izinnya sehingga bisa dikatakan tidak memiliki izin resmi atau ilegal,” ungkap Anam.
Sebagai informasi, dugaan mengenai perbudakan mencuat setelah Migrant Care menerima laporan mengenai kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
No Comments