x

Bupati Meranti Ditangkap KPK, Dana Hibah Rp8 M Untuk Umroh 500 Timses Dipertanyakan

3 minutes reading
Friday, 7 Apr 2023 07:18 0 264 admin

BICARAINDONESIA-Meranti : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa salah satu kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti Muhammad Adil adalah kasus suap pengadaan jasa umroh.

Sejak awal, kasus ini memang masih menyisakan tanda tanya besar. Apalagi terkait keberangkatan umroh 500 orang tim sukses (timses), sebagai janji M Adil jika terpilih menjadi Bupati Kepulauan Meranti.

Terlebih dalam kasus yang ditangani KPK, sejumlah orang yang terlibat dalam pusaran proyek umroh adalah nama-nama yang selama ini menjadi orang dekat bupati.

Perjalanan Kasus

Setelah resmi dilantik pada tahun 2021 lalu, di akhir tahun 2022, Adil merealisasikan janjinya itu. Anggaran sebesar Rp8.237.500.000 pun digelontorkan.

Namun belakangan, ada kejanggalan dibalik proyek beranggaran fantastis tersebut. Mulai dari pencairan anggaran yang bersumber dari hibah APBD-P 2022, sistem pencairan dan adanya sosok fiktif yang ikut diberangkatkan, belakangan menyeruak.

Redaksi Bicaraindonesia yang menelusuri masalah ini, menemukan indikasi kejanggalan tersebut. Diawali dengan beredarannya berita acara pembayaran No : 4.01.02/BAP/IX 2022/282 yang dirilis Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kepulauan Meranti.

Dalam berita acara pembayaran tertanggal 30 November 2022 yang ditandatangani Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti Syafrizal, SP.d, SD, MS.i selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pembayaran kepada Travel Tanur Muthmainnah Tour selaku penyedia umroh dan ditandatangani Dirutnya M Reza Fahlevi dari nilai kontrak sebesar Rp8.237.500.000, pembayaran dilakukan dalam 2 termin.

Termin pertama dibayar Syafrizal kepada Reza Fahlevi yang belakangan diketahui mantan Kadis Pariwisata Meranti (sudah pensiun), sebesar Rp4.118.750.000. Dan disebutkan termin kedua juga dibayar dengan nilai serupa.

Namun selidik punya selidik, yang mencairkan anggaran tersebut dari Bank Riau, Kepri adalah Fitrianingsih alias Neneng. Bahkan kabarnya uang tersebut tak pernah disentuh Syafrizal selaku KPA.

Nama Fitrianingsih alias Neneng cukup populer di Meranti. Selain kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Fitrianingsih alias Neneng, kabarnya merupakan mantan istri siri Bupati Kepulauan Meranti 2 periode Irwan Nasir. Parahnya lagi, kini ia disebut-sebut menjadi istri siri pejabat terpandang di Meranti yang kini masih menjabat.

Selain itu, hibah pemberangkatan umroh sebanyak 500 orang dari APBD-P TA 2022 itu informasinya juga masuk dalam anggaran tak terduga.

“Dari pada dikembalikan jadi Silpa, lalu dipakai,” ucap sumber di Pemkab Meranti yang minta identitasnya dirahasikan, Jumat (24/3/2023).

Hibah tersebut sebelumnya juga khusus untuk BKM, Marbot, penggali kubur, pengurus jenazah, ustadz, hafiz quran yang kurang mampu.

“Tapi hang berangkat umroh justru orang-orang yang mampu. Keberangkatan itu dilepas Bupati Muhammad Adil kok. Tapi diduga banyak yang fiktif jumlahnya dan tidak semuanya penduduk Meranti melainkan banyak juga orang luar kota,” cetus sumber lagi.

Terkait hal ini, kru Bicaraindonesia mencoba melakukan konfirmasi kepada Fitrianingsih alias Neneng melalui pesan singkat whatsapp. Namun tak berbalas.

Sedangkan Bupati Meranti M Adil yang dikorfirmasi tentang indikasi tindak pidana ini, justru hanya merespons dengan satu kata “Josssss”.

Penulis/Editor : Ty

LAINNYA
x