x

Bupati Sidoarjo Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Insentif ASN

1 minutes reading
Tuesday, 7 May 2024 17:37 0 311 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor. Penahanan dilakukan atas kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

“Karena kecukupan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik terkait adanya peran pihak lain yang diduga turut menikmati aliran sejumlah uang dari para pihak yang sebelumnya telah KPK tetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, dengan temuan tersebut, maka KPK tetapkan dan umumkan tersangka baru, AMA, Bupati Kabupaten Sidoarjo periode 2021–sekarang,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2024).

Tanak mengatakan, AMA memiliki kewenangan untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab. Dasar pencairan dana insentif pajak daerah di lingkungan BPPBD Kabupaten Sidoarjo berawal dari keputusan bupati yang ditandatangani AMA untuk 4 triwulan.

Muhdlor dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x