x

Bupati Tapteng Akan Pecat ASN Bila Tersandung Kasus Pemalsuan Dokumen Rapid Test

3 minutes reading
Sunday, 28 Jun 2020 13:59 0 211 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tapteng : Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani akan mengambil tindakan tegas kepada oknum ASN, yang kedapatan dan terbukti memalsukan Surat Keterangan Rapid Test.

Hal ini diungkapkan Bupati Tapanuli Tengah dalam Konfrensi Pers, di rumah dinas Bupati, Jalan MH. Sitorus No. 4 Sibolga, Minggu (28/06/2020).

Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah meminta kepada pihak Kepolisian agar memproses dan menindak tegas oknum ASN yang telah melakukan pemalsuan Surat Keterangan Hasil Rapid Test.

“Apabila kami memiliki informasi maka akan kami teruskan ke Kepolisian. Kami dapat informasi terkait hal itu pada hari Sabtu dan telah diamankan oleh Polres Sibolga. Sekarang, oknum ASN tersebut berada di Polres Tapteng,” kata Bupati.

“Kami yakinkan, ini pekerjaan yang sangat keterlaluan dan mencoreng Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami akan segera memproses ASN tersebut sesuai dengan peraturan dan akan kami pecat dari ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah,” tegas Bupati.

Bupati Tapanuli Tengah juga mengingatkan agar proses hukum terus berjalan dan jangan ada lagi yang coba-coba untuk memalsukan dokumen tersebut.

“Ini bukan hal yang sembarangan dan ini tindakan yang luar biasa dan bisa membahayakan orang lain. Apabila tes kesehatannya terindikasi Covid-19 atau hasil Rapid Testnya Reaktif tapi tidak dilakukan dengan sebenarnya,” kata Bupati.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan proses hukum harus terus dilakukan karena ini bukan tindakan yang main-main. Dalam menghadapi Covid-19 ini, kami sudah bekerja dengan maksimal tapi masih saja ada oknum yang berbuat hal seperti ini untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya saja. Untuk itu, saya pastikan oknum ASN tersebut akan dipecat. Saya ingatkan supaya jangan main-main dan jangan menjadi contoh yang tidak baik bagi yang lainnya apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. Kita sebagai Pemimpin menjadi penentu disaat situasi tidak menentu,” tambahnya.

Adapun kronologis kejadian sehingga hal ini terungkap disampaikan dr. Evi Natalia Purba, M.Ked (Clin Path) Sp. PK.

“Awalnya, ada masuk pesan melalui WA (Whatsapp, red) yang disampaikan oleh Direktur RSUD Pandan kepada saya yang menyatakan apakah betul ada orang yang melakukan pengecekan Kesehatan ke Laboratorium RSUD Pandan. Kemudian saya melakukan pengecekan melalui Buku Registrasi Laboratorium dan ternyata orang tersebut tidak ada melakukan pengecekan kesehatan dan surat keterangannya tidak ada dikeluarkan dari RSUD Pandan dan tanda tangan yang digunakan atas nama saya kepada Calon Penumpang tujuan Gunung Sitoli tidak benar,”beber dr. Evi Natalia Purba, M.Ked (Clin Path) Sp. PK.

“Kemudian, saya menelpon Saudari Etty dan dia mengakui perbuatannya. Lalu, hal tersebut saya sampaikan kepada Direktur RSUD Pandan. Kemudian, atas perintah dari Bapak Bupati Tapanuli Tengah malam itu juga saya didampingi Bapak Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Direktur RSUD Pandan, dan KTU RSUD Pandan melakukan pelaporan ke Polres Tapteng,” urainya.

Dalam Konfrensi Pers ini juga turut hadir Kadis Kesehatan Tapteng, Kepala BKD Tapteng, Direktur RSUD Pandan dan KTU RSUD Pandan.

Penulis : Benny
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x