BICARAINDONESIA-Medan : Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, meringkus Esli, pria parobaya yang diduga kuat pelaku terhadap seorang anak laki-laki yang dilakukannya di Hotel Milala Inn di Jl. Binjai Km.13, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara.
Penangkapan terhadap pria 51 tahun warga Jl. Tanjungraya, Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia, berdasarkan laporan FS, orangtua korban seperti yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/33/K/I/2021/Spkt Restabes Medan tanggal 5 Januari 2021.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit PPA, AKP Madianta Ginting dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pada Minggu, 20 Desember 2020, pelapor mendèngar dari 2 orang anak kandungnya, bahwa pelaku Esli telah melakukan perbuatan cabul terhadap keduanya dengan cara menghisap kemaluan korban. Lalu kemaluan kedua korban dipaksa untuk dimasukkan ke dalam dubur pelaku.
“Pencabulan ini dilakukan tersangka sejak November 2019 sampai awal Januari 2021. Kejahatan itu dilakukannya di Hotel Milala Inn Jl. Binjai,” ungkap Madianta.
Dari hasil pengakuan korban, lanjutnyan, anak yang sudah menjadi mangsa pelaku bukan mereka saja, melainkan ada 8 orang lainnya yang turut menjadi korban.
“Atas keterangan korban, pada Rabu 6 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, pelapor bersama warga lainnya mengamankan pelaku dan bersama Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui, selain sesuai dengan pengakuan korban, terungkap pula bahwa perbuatan tersebut telah berulangkali dilakukannya di dalam kamar Hotel Milala Inn.
“Setiap dicabuli oleh tersangka, korban diberi uang antara Rp50 hingga Rp 150 ribu. Jadi, antara korban dan pelaku memang saling kenal dan mereka tetanggaan,” tuturnya.
Polisi juga memastikan memiliki saksi yang melihat langsung perbuatan tersebut, yakni berinisial R, anak angkat pelaku sendiri. “Semua saksi sedang kita mintai keterangan. Kita juga sudah mengecek TKP Hotel Milala Inn dan tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments