BICARAINDONESIA-Jakarta : Calon Anggota DPD terpilih Dapil Maluku, Mirati Dewaningsih, memilih mundur. Mirati menyebut, dirinya hendak maju ke Pilbup Maluku Tengah 2024.
“Setelah menerima banyaknya aspirasi dan masukan dari masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah, mereka menginginkan saya untuk menjadi bupati. Saat ini, saya telah mendaftarakan diri pada sejumlah partai politik sebagai calon Bupati Maluku Tengah dalam Pilkada 2024,” katanya, Kamis (20/6/2024).
Mirati mengungkit pimpinan DPR RI petahana Nono Sampono sempat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di dapilnya. Dia mengatakan, telah berkomunikasi dengan Nono yang kini telah mencabut gugatannya.
“Bahwa saat proses persidangan berlangsung di MK, beberapa kali kami bertemu dengan Pak Nono Sampono dan mendengarkan keinginan beliau yang bermaksud mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI Periode 2024-2029,” jelas Mirati.
“Terhadap keinginan Pak Nono tersebut, pihak kami menyampaikan pada prinsipnya apabila saya mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, tentu keinginan beliau untuk menjadi pimpinan DPD RI tidak akan terwujud. Karena, seluruh tahapan penentuan pimpinan DPD RI telah berlangsung,” imbuhnya.
Mirati mengatakan, alasan dirinya mengajukan mundur sejak dini agar Nono Sampono kembali berpeluang menjadi pimpinan DPD RI.
“Satu-satunya Peluang Pak Nono untuk menjadi Pimpinan DPD RI, apabila yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai Pengganti Calon Terpilih sebagaimana dimaksud dalam pasal 426 UU No. 7/2017, Jo. Pasal 48 PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Hal itu dapat terwujud, apabila saya mengundurkan diri lebih awal,” ujarnya.
Editor: Rizki Audina/*