BICARAINDONESIA-Jakarta: Dua nelayan yang menggunakan jaring pukat harimau diamankan polisi. Kedua nelayan itu diamankan saat mencari ikan di perairan Probolinggo.
Keberhasilan ini berdasarkan laporan nelayan yang resah dengan penggunaan jaring pukat harimau tersebut.
” Kami melakukan patroli dan mengamankan dua nelayan pukay harimau. Patroli dilakukan setelah banyaknya laporan dari nelayan probolinggo,” ujar Kasat Polisi Air Polres Probolinggo AKP Slamet Prayitno, Selasa (25/5/2021).
Patroli digelar buntut dari laporan nelayan Probolinggo yang tangkapan ikannya mulai menurun akibat banyaknya nelayan luar daerah mencari ikan dengan jaring pukat harimau.
Perugas langsung menyita perahu beserta alat tangkapnya usai nelayan nakal ini diamankan untuk dibawa ke Mako Polisi Air Polres Probolinggo di ke Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo.
Slamet mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli hingga dikatakan zero dari nelayan yang menggunakan jaring pukat harimau. Slamet berjanji akan menindak tegas nelayan yang melaut menggunakan alat tangkap yang sudah dilarang oleh pemerintah tersebut.
“Jadi patroli akan kita lakukan secara rutin meski tidak ada laporan, karena patroli kita lakukan untuk menjaga Kantibmas di wilayah hukum Perairan Probolinggo,” kata Slamet.
No Comments