BICARAINDONESIA-Jakarta : DPR memilih 7 orang untuk menjadi hakim agung militer. Salah satu diantaranya Brigjen TNI Tama Ulinta. Sepanjang sejarah di Indonesia, Tama adalah hakim agung militer wanita pertama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi bicaraindonesia, Rabu (22/9/2021), Tama merupakan perempuan kelahiran 3 Maret 1965 yang mengawali pendidikan militer di Sepawamilpada pada 1990.
Ia memulai karier militer berawal dari menjadi anggota Pok Banhatluhkum dan setelah itu berkarier di Pengadilan Militer sejak 1993. Tama tercatat pernah menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Wakil Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, dan Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Pada 2017, Tama menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Mahkamah Agung. Dan pada 2021 menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.
Saat mengikuti seleksi wawancara calon hakim agung di Komisi Yudisial (KY), Tama Ulinta ditanya soal asas audi et alteram partem, asas hakim harus mendengarkan kedua belah pihak. Apakah asas tersebut bisa diterapkan di tingkat kasasi, karena hakim hanya memeriksa berkas?
Tama menjawab, walaupun sebagai hakim agung hanya memeriksa judex juris, menurut Tama, asas tersebut masih relevan untuk diterapkan karena dalam berkas-berkas tersebut tentu bisa melihat ada memori kasasi, ada kontra-memori kasasi, yang harus dipertimbangkan secara seimbang oleh hakim. Jadi, walaupun misalnya MA tidak memanggil para pihak, kecuali dalam keadaan tertentu, tapi dapat dilihat dari berkas-berkas yang ada.
“Saya bisa jelaskan bahwa dalam membuat pertimbangan itu, tentu dengan melihat pertimbangan terkait apa yang disampaikan dalam memori kasasi maupun kontra-memori kasasi tersebut. Kedua belah pihak harus diterima dan dipertimbangkan secara matang oleh hakim tersebut,” jawab Tama Ulinta.
Tama Ulinta juga menyatakan perlunya KY memiliki kewenangan menyadap.
“Bapak-Ibu bisa menyadap apabila ada dugaan terjadi pelanggaran kode etik di lingkungan hakim,” kata Tama menjawab pertanyaan anggota KY selaku panelis wawancara Binziad Kadafi.
“Saya kira itu perlu ditingkatkan, Pak, karena memang hanya melalui teknologi informasi yang canggih, melalui itu bisa dilakukan penelusuran apakah betul-betul terjadi,” tambah Tama.
Setelah disetujui DPR, Tama Ulinta akhirnya menjadi perempuan pertama yang menjadi hakim agung militer.
Berikut sebagian daftar nama hakim agung dari militer yang pernah menjadi hakim agung:
1. Mayjen (Purn) Timur Manurung (sudah pensiun)
2. Brigjen (Purn) Imron Anwari (sudah pensiun)
3. Mayjen (Purn) Burhan Dahlan
4. Brigjen Sugeng Sutrisno
5. Mayjen (Purn) German Hoediarto (sudah pensiun)
6. Mudjono (Ketua MA 1981-1984)
7. Ali Said (Ketua MA 1984-1992)
8. Sarwata (Ketua MA 1996-2000)
9. Brigjen (Purn) Hidayat Manao
10. Laksma(Purn) Sudarno (sudah pensiun)
No Comments